Perkawinan
Setuju dengan Tubagus P. Svarajati, bahwa lembaga perkawinan adalah suatu konstruksi kesepakatan suami-istri. Niat suci untuk bersedia tidak lagi memerdekakan diri masing-masing. Poin ini menurut saya jauh lebih mulia ketimbang legalitas atau prosesi seremonial sesaat. Bertahun-tahun ke depan ketika body sudah tidak menggitar, kulit tak lagi mulus-mulus, dan keperkasaan cuma menjadi cerita lapuk pengantar tidur, toh suami istri tetaplah suami dan istri, bukan?

